Sabtu, 24 Mei 2008

PROFIL POLSEK

Polsek Kota Pataruman berada di kesatuan Polres Kota Banjar Polda Jawa Barat, beralamat di Jalan Batulawang No.99 Kota Banjar Propinsi Jawa Barat. Diresmikan pada tanggal 18 Desember 2006 oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Soenarko D.A. Luas bangunan Polsek Kota Pataruman sekitar 300m2 dengan luas tanah sekitar 2800m2. Wilayah hukum Polsek Kota Pataruman terdiri dari 5 desa dan 2 Kelurahan, berbatasan langsung dengan wilayah hukum Polres Ciamis.
Kekuatan personil terdiri dari 26 anggota dipimpin oleh seorang Kapolsek berpangkat Ajun Komisaris Polisi ( AKP ).
Misi utama Polsek Kota Pataruman adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menitikberatkan kepada :
1. Peningkatan mutu pelayanan langsung kepada masyarakat
- Quick Respon ( maks 10 menit tiba di TKP )
- Penerbitan SKCK tanpa biaya apapun untuk masyarakat yang berhak
2. Peningkatan pembinaan dan pengayoman kepada masyarakat
- penyuluhan hukum kepada siswa SLTP/SLTA atau masyarakat yang membutuhkan
- pembinaan satuan pengamanan maupun pam swakarsa di lingkup wilayah hukumnya
3. Pengembangan Potensi masyarakat
- Peningkatan program perpolisian masyarakat, dengan mengkedepankan peran masyarakat untuk mencari solusi masalah kamtibmas di lingkungan setempat
- Meningkatkan peran serta generasi muda , mendekatkan diri dengan generasi muda melalui pembentukan remaja masjid di setiap DKM dan kegiatan seni serta olahraga.
4. Upaya prefentif dan persuasif antisipasi terjadinya tindak pidana dan konflik masyarakat
- Patroli dialogis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat
- Himbauan kamtibmas langsung baik melalui media langsung maupun media cetak
5. Penegakkan Supremasi Hukum secara Profesional , Proporsional dan Transparan.